
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 1–7 April 2026.
Dalam berita acara penetapan harga tersebut, ditetapkan bahwa harga TBS tertinggi berada pada kelompok umur tanaman produktif, dengan kisaran di atas Rp4.000 per kilogram.
Penetapan ini didasarkan pada harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp15.645,30 per kilogram dan harga kernel Rp15.630,00 per kilogram, serta indeks K sebesar 93,21 persen.

Ketua DPW APKASINDO Provinsi Sumatera Barat, Jufri Nur, menyambut positif penetapan harga tersebut. Ia menilai kondisi ini memberikan angin segar bagi petani sawit di Sumatera Barat.
“Petani Sumbar berharap harga ini tetap minimal di level Rp4.000,” katanya kepada sawitsetara.co, Selasa (7/4/2026).
Ia menekankan, momentum harga yang baik ini kudu dimanfaatkan petani untuk memperbaiki praktik budidaya, mulai dari pemupukan hingga perawatan tanaman, agar produktivitas meningkat dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

Daftar Harga TBS Sumbar Periode 1–7 April 2026
Umur 3 tahun: Rp 3.187,30/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.372,44/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.575,09/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.691,73/kg
Umur 7 tahun: Rp 3.840,40/kg
Umur 8 tahun: Rp 3.984,73/kg
Umur 9 tahun: Rp 4.066,36/kg
Umur 10–20 tahun: Rp 4.079,47/kg
Umur 21 tahun: Rp 3.916,22/kg
Umur 22 tahun: Rp 3.910,38/kg
Umur 23 tahun: Rp 3.852,05/kg
Umur 24 tahun: Rp 3.674,16/kg
Umur 25 tahun: Rp 3.636,23/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *